Tentang Kami

Latar Belakang

Kerawanan pangan dan kemiskinan di Indonesia saat ini masih menjadi sebuah masalah utama. Kerawanan pangan erat kaitannya dengan kemiskinan. Berdasarkan data Dewan Ketahanan Pangan Nasional tahun 2006 menunjukkan sebagian besar masyarakat mengalami defisit energi protein karena mengkonsumsi di bawah jumlah yang dianjurkan 2000 kkal per kapita dan 52 gram protein per kapita per hari. Pemenuhan kebutuhan pangan yang berkualitas merupakan agenda yang sangat mendasar dalam menjamin kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam hal ini sejumlah wilayah di Indonesia masih menghadapi kondisi rawan pangan dan gizi. Pemerintah melalui Dewan Ketahanan Pangan dan didukung oleh World Food Program (WFP) pada tahun 2009 telah menerbitkan Peta Ketahanan dan Kerawanan Pangan sehingga telah terpetakan kondisi ketahanan dan kerawanan pangan secara nasional sekaligus muncul  wilayah-wilayah prioritas yang perlu ditangani. Saat ini pun sejumlah desa masih masuk dalam kategori Desa Rawan Pangan. Desa Rawan Pangan ini masih berada pada kondisi  tingkat ketersediaan, akses, dan/atau keamanan pangan sebagian masyarakat dan rumah tangganya tidak cukup untuk memenuhi standar kebutuhan fisiologis dan pertumbuhan dan kesehatan. Dengan kata lain desa-desa tersebut juga mempunyai kondisi ketahanan pangan yang rendah. Perhatian Pemerintah Indonesia semakin serius terhadap masalah ketahanan pangan dan pada tahun 2012 telah diterbitkan sebuah regulasi khusus pangan yaitu Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan berkewajiban untuk menangani hal tersebut. Website gubugtangguhpanganpdtu.info sebagai pusat kajian, informasi dan perkembangan kawasan rawan pangan di Indonesia.

Visi

Menjadi Centre Of Food Insecurity dalam Informasi, perkembangan dan Pengkajian Pengentasan Kawasan Rawan Pangan di Indonesia

Misi

  1. Sebagai Pusat Informasi serta menyebarluaskan terkait pengembangan Kawasan rawan Pangan Di Indonesia;
  2. Mengkaji teori Keilmuan dan Teknologi yang mendukung dalam upaya pengentasan kawasan rawan pangan di Indonesia;
  3. Sebagai Wadah fasilitasi terkait upaya pengentasan kawasan rawan pangan di Indonesia.